Kepolisian Republik Indonesia, atau Polri, telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan upaya penagihan Pajak Kendaraan Bermotor, atau PKB, melalui program door to door. Program ini akan melibatkan kunjungan langsung ke rumah para penunggak pajak, dengan tujuan untuk mengingatkan dan meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan akan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
BACA JUGA : MURAL TERPANJANG DI INDONESIA ADA DI BANDUNG! DISINI LOKASINYA
Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S, menjelaskan bahwa pendekatan ini merupakan bentuk pendekatan persuasif dari pembina Samsat di tingkat provinsi. “Kami ingin mengingatkan masyarakat akan kewajiban mereka sebagai wajib pajak,” ungkap Aldo dalam wawancara dengan Kompas.com.
Program ini sudah dilaksanakan di beberapa daerah dan akan terus diperluas ke daerah lainnya. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari petugas Badan Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, dan Polri yang bertugas di Samsat.
Saat tim melakukan kunjungan, mereka akan memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk membayar kewajibannya secara langsung. Namun, jika penunggak pajak belum siap untuk membayar, tim akan memberikan waktu dan kesempatan untuk melunasi kewajiban di kemudian hari.
Aldo menekankan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat, bukan untuk mengintimidasi.