Setelah mengalami pemblokiran yang signifikan, TikTok kini kembali dapat diakses oleh pengguna di Amerika Serikat (AS). Kembalinya aplikasi media sosial ini disambut antusias oleh sekitar 170 juta penggunanya di negara tersebut. Dalam pernyataannya, TikTok mengucapkan terima kasih kepada Donald Trump, yang dianggap telah memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan.
Terima Kasih kepada Donald Trump
Dalam unggahan di media sosial X pada Senin, 20 Januari 2025, TikTok menyatakan, “Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena telah memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan kami.” Dengan keputusan ini, TikTok tidak akan menghadapi hukuman dalam menyediakan layanan kepada lebih dari 170 juta orang Amerika, serta memungkinkan lebih dari 7 juta usaha kecil untuk berkembang.
@tiktok Our response to the Supreme Court decision.
Kabar baik ini muncul setelah janji Presiden Terpilih AS ke-47, Donald Trump, untuk memberikan waktu kepada TikTok dan menyelamatkannya dari pemblokiran. Dalam wawancara dengan NBC, Trump mengungkapkan bahwa keputusan untuk menangguhkan pemblokiran TikTok akan diumumkan pada hari pelantikannya sebagai Presiden AS ke-47.
Latar Belakang Pemblokiran TikTok
TikTok telah menjadi sorotan pemerintah AS sejak 2020 karena tuduhan bahwa aplikasi ini berpotensi mengancam keamanan nasional, terutama terkait pengelolaan data pengguna AS oleh perusahaan asal China, ByteDance. Undang-undang yang disahkan tahun lalu memutuskan untuk melarang aplikasi ini, kecuali ByteDance menjual kepemilikannya kepada perusahaan berbasis di AS.
Keputusan ini berdampak besar pada jutaan pengguna TikTok di AS yang mengandalkan aplikasi ini untuk hiburan dan bisnis. TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna aktif di negara tersebut. Selain TikTok, aplikasi CapCut yang juga dimiliki oleh ByteDance turut diblokir di AS.

Rencana Penutupan Operasi
Sebelum keputusan terbaru ini, TikTok sempat bersiap untuk menghentikan operasinya di AS pada 19 Januari 2025, jika larangan tersebut mulai berlaku. Menurut laporan dari Al Jazeera, TikTok berencana untuk menutup operasinya sepenuhnya, alih-alih melanjutkan layanan untuk pengguna yang sudah ada. Jika larangan tersebut tidak ditangguhkan, pengguna TikTok akan menerima pesan yang mengarahkan mereka untuk mengunduh data pribadi mereka.
BACA JUGA : MARK ZUCKERBERG UNGKAP CHAT WHATSAPP KITA BISA DIBACA CIA
Kebijakan Pemerintah AS
Sebelumnya, Presiden Joe Biden telah menandatangani Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing pada April lalu. Aturan ini memberikan waktu 270 hari bagi ByteDance untuk menjual platform TikTok ke entitas bisnis di AS. Jika penjualan tidak dilakukan, aplikasi TikTok akan dilarang beroperasi di negara tersebut.
Dengan kembalinya TikTok, pengguna di AS kini dapat kembali menikmati konten yang mereka sukai, sementara perusahaan berusaha untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Keputusan ini tentunya menjadi angin segar bagi pengguna dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada platform ini untuk pertumbuhan dan interaksi sosial.
Dengan informasi terbaru ini, TikTok menunjukkan bahwa meskipun menghadapi tantangan besar, aplikasi ini tetap berkomitmen untuk melayani penggunanya di AS. Mari kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya dalam saga TikTok ini