Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyelenggarakan nikah massal gratis.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar mengatakan, nikah gratis ini ditujukan bagi warga kurang mampu, yang belum pernah menikah secara siri atau di bawah tangan. Nikah massal ini akan berlangsung pada 21 September 2024, di Aula Pendopo, Kota Bandung. Dinas Sosial Kota Bandung juga memperpanjang pendaftaran nikah massal hingga 14 September 2024 mendatang karena melonjaknya animo pendaftaran.
Ia menyatakan, program ini bertujuan untuk membantu pasangan yang terkendala biaya, dan belum bisa melaksanakan pernikahan secara resmi. Soni menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi, serta memitigasi hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh masalah finansial.
Pemkot Bandung akan memberikan berbagai fasilitas, mulai dari rias pengantin, baju pengantin untuk pasangan dan orang tua, hingga pemberian mas kawin. Menurut Soni, hingga saat ini sudah ada lebih dari 75 pendaftar, tetapi hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan lolos verifikasi.